|
|
| (riset di Google) Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Universitas Cokroaminoto Makassar◔ Terakreditasi ◔ Rektor: Prof Dr. H. Muh. Tahir Kasnawi, S.UBerdiri Sejak 1968 |
|
| Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & D3Program Kuliah Sore (Perkuliahan Online / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. 2. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb menaikkan pendidikan formal ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
➩ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | ➩ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ➩ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Cokroaminoto Makassar (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping diberi fasilitas subsidi, juga penerapan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial/dana mahasiswa.
Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai dana (finansial) terbatas.
Dalam rangka mengusahakan amanat Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ini Universitas Cokroaminoto Makassar menyelenggarakan Program Kuliah Sore (Perkuliahan Online / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Cokroaminoto Makassar. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | | |
|